MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN S/D BULAN SEPTEMBER TA.2025
MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN S/D BULAN SEPTEMBER TA.2025
BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA KLATEN – Menindaklanjuti Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian, Evaluasi, Pelaporan Program / Kegiatan / Sub Kegiatan dan Pelaporan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di Daerah, Tim Kelompok Kerja (POKJA) Monitoring akan melaksanakan monitoring terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025, pada hari Rabu – Kamis (01-02 Oktober 2025).
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Ke:
1. DPUPR
2. KEC.JUWIRING
3. KEC.WONOSARI
4. DINAS PENDIDIKAN
5. DISDUBPORAPAR
6. DKUKMP
7. DINAS KESEHATAN
Click Here To See More
What's Your Reaction?




