DESK PENGENDALIAN DIBAWAH ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN TA. 2026
BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN SETDA KLATEN – Menindaklanjuti Peraturan Bupati Klaten Nomor 9 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pengendalian, Evaluasi, dan Pelaporan Program/Kegiatan/Subkegiatan serta Pelaporan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di Daerah, serta dalam rangka persiapan Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakoorlak) Triwulan II Tahun Anggaran 2026, maka diperlukan Desk Pengendalian Pelaksanaan Program, Kegiatan, dan Subkegiatan pada Perangkat Daerah, pada hari Rabu ,13 Mei 2026 bertempat di Ruang rapat Diskominfo Kabupaten Klaten, Bagian Administrasi Pembangunan Setda bersama tim pengendali program melaksanakan Desk Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah.
Desk Tanggal 13 Mei 2026 diikuti oleh Perangkat Daerah dibawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Yaitu:
1. DPMPTSP
2. DKUKMP
3. DISPERINAKER
4. DPUPR
5. DISPERAKIM
6. DINAS PERHUBUNGAN
7. DINAS LINGKUNGAN HIDUP
8. DKPP
9. BAPPERIDA
Click Here To See More
What's Your Reaction?




